PT. SMFL Leasing Indonesia

SMFL Layanan Jasa Main_Visual

Layanan Jasa

Pembiayaan Sewa Guna Usaha dengan Hak Opsi

Metode yang paling umum dalam pembiayaan adalah saat pelanggan (“customer”) memperoleh mesin atau peralatan dari Produsen dan Dealer, PT. SMFL Leasing Indonesia akan membeli mesin atau peralatan itu dan menyewa guna usahakannya kepada pelanggan.
PT. SMFL Leasing Indonesia menawarkan beragam pilihan Barang Modal termasuk peralatan informasi, mesin dan peralatan industri ataupun konstruksi, peralatan transportasi, peralatan komersial serta peralatan medis.

Lebih jauh, penggunaaan optimal skema pembiayaan memungkinkan para pelanggan untuk mempercepat penyusutan aktiva tetap.

≪Karakteristik Pembiayaan Sewa Guna Usaha di Indonesia≫

  • (1) Total Biaya Sewa Guna Usaha (Pokok dan Bunga) dapat dianggap sebagai biaya yang dapat dikurangkan untuk keperluan pajak.
  • (2) Jangka waktu Sewa Guna Usaha minimal adalah 2 atau 3 tahun, yang memungkinkan percepatan penyusutan aktiva tetap untuk keperluan pajak.
  • Masa Manfaat 4 tahun 8 tahun 16 tahun
    Minimal Jangka Waktu Sewa Guna Usaha 2 tahun 3 tahun 3 tahun
  • (3) Pembiayaan Sewa Guna Usaha dengan Hak opsi adalah sewa guna usaha yang memungkinkan pelanggan untuk membeli Barang Modal di akhir masa sewanya.

Jual Beli dengan Pembiayaan Sewa Guna Usaha Kembali (Sales and Lease Back)

Pembiayaan ini dilakukan dengan cara PT. SMFL Leasing Indonesia membeli asset berupa mesin atau peralatan yang dimiliki oleh pelanggan dan kemudian menyewa guna usahakan kembali kepada pelanggan, sehingga pelanggan dapat terus menggunakan aset yang telah dijual tersebut dan juga mendapatkan dana setara dengan harga asset yang dijual tersebut.

Pembiayaan Sewa Guna Usaha tanpa Hak Opsi (Operating Lease)

Pembiayaan ini dilakukan dengan skema dimana jumlah pembayaran sewa oleh pelanggan tidak meliputi jumlah keseluruhan biaya perolehan Barang Modal beserta bunganya. PT. SMFL Leasing Indonesia menanggung segala risiko terkait dengan nilai Barang Modal di kemudian hari. Pelanggan di akhir masa sewa harus mengembalikan Barang Modal kepada PT. SMFL Leasing Indonesia.

Pembiayaan Anjak Piutang (Factoring)

PT. SMFL Leasing Indonesia dapat membeli nota dan piutang dari pelanggan secara nonrecourse. Dalam hal piutang tidak dapat ditagih karena kasus-kasus seperti kebangkrutan dari debitur asli, pelanggan kami tidak berkewajiban untuk membeli kembali piutang, berlawanan dari pembelian tagihan dengan diskon. Anjak Piutang memungkinkan pelanggan kami terlindung dari nilai risiko kredit atas debitur asli, merampingkan neraca, meningkatkan arus kas dan diversifikasi pengadaan dana.

Jasa lainnya

Untuk para Produsen dan Dealer, perusahaan kami dapat bekerjasama guna meningkatkan penjualan dalam skema kerjasama yang fleksibel, dengan cara menawarkan jasa pembiayaan kami kepada para pelanggan sesuai dengan kebutuhan mereka.

  • *Untuk pengurusan pajak/akuntansi yang lebih terperinci dari layanan-layanan yang disebutkan di atas, kami menganjurkan kepada para pelanggan kami untuk berkonsultasi dengan akuntan auditor/pajak mereka. Sumitomo Mitsui Finance and Leasing tidak bertanggung jawab atas pengurusan pajak/akuntansi para pelanggan kami.
  • *Perlu dicatat bahwa membatalkan sewa pembiayaan, sewa operasi, atau kontrak anjak piutang akan dikenakan denda tetap di samping jumlah pokok terhutang.
  • *Sebuah keterlambatan pembayaran untuk sewa pembiayaan, sewa operasi atau kontrak anjak piutang akan dikenakan bunga keterlambatan pembayaran yang ditetapkan dalam perjanjian kontrak.

Suku Bunga PT SMFL Leasing Indonesia*

Objek Pembiayaan Segala Jenis Barang
Suku Bunga Rata-rata 12.00%
  • *Disclaimer:
    Suku Bunga yang ditunjukkan pada halaman ini dihitung berdasarkan kondisi pasar keuangan saat ini. Oleh karena itu, jika kondisi pasar keuangan berubah pada saat pelaksanaan Transaksi, Suku Bunga akan dihitung kembali berdasarkan kondisi pasar keuangan pada saat pelaksanaan Transaksi. Suku Bunga tidak berarti komitmen kami untuk melakukan Transaksi dengan Anda dalam segala aspek. Komitmen kami tunduk pada persetujuan internal berdasarkan aturan perusahaan kami (termasuk, tetapi tidak terbatas pada, aturan penilaian kredit).
  • Layanan Jasa
  • Profil Perusahaan
  • Kontak
  • Informasi
  • Karir
  • CSR
  • Laporan Keberlanjutan
  • Global Home
  • Sumitomo Mitsui Finance and  Leasing Company, Limited
  • Sumitomo Mitsui Financial Group
Pagetop